
PETAKAPASAL. Dibalik dinding sebuah rumah pengajian dikawasan Tebet, Jakarta Selatan, terkuak sebuah kisah kelam yang mencederai kepercayaan dan nilai luhur pendidikan agama. Seorang guru ngaji berinisial AF, yang seharusnya menjadi teladan dan penjaga moral, justru kini berhadapan dengan hukum karena diduga mencabuli sepuluh santri laki-laki yang masih dibawah umur.
Awal Mula Terbongkar Dua Santri Melawan Sunyi
Cerita ini bermula dari keberanian dua anak, berinisial CNS (10) dan SM (12), yang mengungkapkan kepada orang tua mereka bahwa telah terjadi tindakan tidak pantas selama mereka mengikuti pengajian. Kejadian itu disebut-sebut telah berlangsung sejak tahun 2021, namun baru terungkap pada 18 Juni 2025. Keterangan yang mereka berikan menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar dugaan kejahatan seksual yang selama ini tersembunyi.
Modus AF Manipulasi Berbungkus Agama
Dalam pemeriksaan awal, terungkap bahwa AF menggunakan kedok “pelajaran tentang hadas” sebagai alasan menyentuh korban secara tidak semestinya. Bahkan, ada dugaan bahwa pelaku kerap mengiming-imingi anak-anak tersebut dengan sejumlah uang berkisar antara Rp 10.000 hingga Rp 25.000 dan juga mengancam akan melakukan kekerasan fisik bila mereka menceritakan hal tersebut kepada siapa pun.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel pelaku, papan tulis, dan hasil visum korban, yang kini menjadi dasar kuat dalam proses hukum.
Proses Pendalaman Dugaan Jumlah Korban Bisa Bertambah
Menurut AKP Citra Ayu, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, saat ini penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain di luar sepuluh santri yang telah melapor. Mengingat pelaku sudah mengajar cukup lama dan memiliki akses ke banyak anak, polisi tidak menutup kemungkinan akan muncul laporan-laporan baru.
Sebagai bentuk keseriusan, pihak kepolisian telah membuka saluran khusus pelaporan yang bisa diakses masyarakat melalui nomor 0813-8519-5468, dengan jaminan bahwa identitas pelapor dan korban akan dirahasiakan sepenuhnya.
Pendampingan untuk Korban Dukungan Tak Hanya Hukum
Saat ini, para korban tidak hanya mendapat perlindungan secara hukum, tetapi juga pendampingan psikologis guna memulihkan trauma yang mereka alami. Unit PPA Polres Jakarta Selatan bekerja sama dengan lembaga pendamping anak untuk memastikan pemulihan mental berjalan optimal.
Menjaga Asa di Tengah Luka
Kisah ini menjadi peringatan serius bagi kita semua bahwa predator bisa berselubung di balik identitas terhormat. Orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum harus saling bahu-membahu memastikan lingkungan anak-anak kita bebas dari ancaman predator seksual. Yang paling penting berani bicara bukanlah aib, tapi awal dari pemulihan dan keadilan.