
PETAKAPASAL. Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pembicaraan mengenai kerja sama transfer data pribadi antara Indonesia dan Amerika Serikat masih dalam tahap penjajakan. Dalam pernyataan resminya, ia menyebutkan bahwa belum ada keputusan final terkait hal tersebut dan proses negosiasi masih terus berjalan. “Belum selesai, masih dibahas,” ujar Prabowo singkat saat ditanya oleh awak media di Jakarta, pada Rabu (23/7/2025).
Apa Sebenarnya yang Dimaksud “Transfer Data”?
Isu transfer data pribadi ke luar negeri memicu perhatian publik karena menyangkut privasi warga. Namun pihak pemerintah meluruskan bahwa kerja sama ini bukanlah bentuk penyerahan akses data pribadi kepada pemerintah Amerika Serikat.
Juru bicara Istana, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa konteks kerja sama ini lebih mengarah pada pertukaran data transaksi perdagangan, bukan data individual masyarakat. Ia mencontohkan penggunaan data pada ekspor bahan baku seperti gliserol sawit yang membutuhkan kejelasan jalur distribusi dan sertifikasi untuk kebutuhan ekspor.
Data Pribadi Tetap Dilindungi Undang-Undang
Hasan juga menekankan bahwa segala bentuk pengalihan data lintas negara tetap diatur secara ketat berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Setiap proses transfer hanya diperbolehkan ke negara yang memiliki standar perlindungan data yang setara dengan Indonesia.
“Kita hanya bekerja sama dengan negara yang memberikan perlindungan setara. Uni Eropa sudah, dan AS masih kita kaji kesetaraan sistem perlindungannya,” jelas Hasan.
Koordinasi Antar Kementerian Masih Berjalan
Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, turut menyampaikan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian guna memastikan detail dan dampak dari rencana kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah hati-hati harus diambil agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.
Bagian dari Kerja Sama Ekonomi Digital
Perjanjian transfer data ini disebut-sebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kemitraan Indonesia-AS dalam sektor digital dan ekonomi global. Gedung Putih sebelumnya menyampaikan bahwa kedua negara sedang menjajaki kerangka kerja digital yang memungkinkan arus data lintas negara berjalan lancar, tanpa menghambat perlindungan privasi pengguna.
Penutup
Isu transfer data pribadi Indonesia ke Amerika Serikat belum mencapai kata sepakat. Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembahasan masih berlangsung dan belum ada keputusan akhir. Pemerintah menekankan bahwa perlindungan terhadap data pribadi warga tetap menjadi prioritas, dengan mengedepankan transparansi dan prinsip kesetaraan perlindungan data antarnegara.