
PETAKAPASAL. Kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyita perhatian publik. Kali ini sorotan tertuju pada Immanuel Ebenezer, atau yang lebih dikenal dengan sapaan Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Namanya terseret setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran dana miliaran rupiah yang disebut-sebut dipakai Noel untuk membiayai renovasi rumah pribadinya di kawasan Cimanggis, Depok.
Permintaan dana tersebut dikabulkan oleh seorang pejabat Kemnaker bernama Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022–2025. Sosok ini dikenal dengan julukan “Sultan”, bukan tanpa alasan. Julukan itu lahir karena kemampuan finansialnya yang disebut-sebut sangat kuat, terutama setelah aliran dana hasil pemerasan sertifikasi K3 mengalir deras ke tangannya.
Dari Sertifikasi ke Skema Pemerasan
Berdasarkan keterangan KPK, praktik ilegal yang menyeret nama “Sultan” berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang, yaitu dari tahun 2019 hingga 2024. Dalam periode itu, terjadi penggelembungan biaya sertifikasi K3 sebuah sertifikasi penting terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Normalnya, biaya sertifikasi hanya sekitar Rp 275 ribu. Namun dalam praktik yang dipermainkan, tarif melonjak hingga Rp 6 juta. Dari pola tersebut, uang yang terkumpul diduga mencapai Rp 81 miliar. Dari jumlah fantastis itu, KPK menuding bahwa sebagian besar, sekitar Rp 69 miliar, masuk ke kantong Irvian.
Dana tersebut, menurut penyelidikan, tidak hanya berhenti pada pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Irvian diduga menggunakannya untuk membeli aset properti, kendaraan, hingga menanamkan modal di perusahaan-perusahaan yang terkait dengan dirinya.
Noel, “Sultan”, dan Renovasi Rumah di Cimanggis
Keterlibatan Noel mulai terlihat setelah dirinya resmi menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada 21 Oktober 2024. Tak lama setelah itu, tepatnya pada Desember 2024, Noel disebut meminta bantuan Irvian untuk biaya renovasi rumahnya di Cimanggis.
Permintaan itu kabarnya dilontarkan dengan santai, mengingat hubungan keduanya cukup dekat. Dengan julukan “Sultan” yang melekat pada Irvian, Noel merasa yakin bahwa rekannya mampu memenuhi permintaan tersebut. Benar saja, Irvian pun memberikan dana sebesar Rp 3 miliar untuk renovasi rumah Noel.
Selain dana tunai, Noel juga menerima sebuah motor Ducati sebagai bentuk pemberian lain. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa keterlibatan Noel dalam lingkaran praktik ilegal di Kemnaker bukan hanya sebatas isu, melainkan nyata adanya.
Pola Bagi-Bagi “Jatah”
Keterangan KPK juga menyinggung soal adanya pola “jatah” bagi sejumlah pihak. Setelah Irvian memperoleh sebagian besar keuntungan dari praktik sertifikasi bermasalah, dana kemudian dialirkan ke beberapa orang, termasuk Noel.
Fenomena bagi-bagi jatah ini menunjukkan adanya jaringan kolaboratif di balik meja birokrasi. Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun sistem keselamatan kerja malah diperas untuk kepentingan pribadi. Dampaknya bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
Respon Publik dan Dampak Kasus
Tak pelak, kasus ini memicu gelombang reaksi di masyarakat. Banyak pihak merasa prihatin karena pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan justru terjerat kasus dugaan korupsi. Noel, yang sebelumnya dikenal vokal dalam menyuarakan isu-isu sosial, kini menghadapi sorotan tajam.
Julukan “Sultan” yang awalnya bernada gurauan justru berubah menjadi sindiran pahit. Bagi publik, istilah itu kini identik dengan simbol keserakahan pejabat yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Kasus ini juga memberi gambaran bahwa praktik pemerasan dan penggelembungan biaya bukan hanya merugikan dari sisi keuangan negara, melainkan juga menghambat keadilan sosial. Bayangkan, biaya sertifikasi yang mestinya ringan justru membebani banyak pihak hanya demi memenuhi kepentingan segelintir orang.
Potret Buram Tata Kelola Birokrasi
Apa yang menimpa Noel dan Irvian hanyalah puncak dari gunung es masalah birokrasi di Indonesia. Praktik “memeras” masyarakat atau lembaga dengan dalih administrasi masih kerap terjadi. Kasus di Kemnaker menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.
Bagi banyak pihak, skandal ini bukan hanya tentang dua nama, melainkan soal sistem. Bagaimana mungkin pungutan liar bisa bertahan bertahun-tahun tanpa terdeteksi? Pertanyaan itu menjadi refleksi penting untuk semua instansi.
Pelajaran yang Bisa Diambil
Kasus ini memberi beberapa pelajaran berharga:
- Integritas Pejabat Publik – Jabatan bukanlah ruang untuk memperkaya diri, melainkan amanah untuk melayani masyarakat.
- Transparansi Sistem – Setiap bentuk sertifikasi atau pelayanan publik harus memiliki standar biaya yang jelas dan bisa diakses masyarakat.
- Pengawasan Ketat – Aparat penegak hukum harus memperkuat mekanisme pengawasan agar praktik pemerasan bisa dihentikan lebih cepat.
- Peran Publik – Masyarakat juga memiliki peran penting dalam melaporkan kejanggalan administrasi agar penyimpangan tidak terus berulang.
Penutup
Kasus Noel dan Irvian menunjukkan bagaimana penyalahgunaan wewenang bisa berujung pada korupsi berjamaah. Dari sekadar renovasi rumah, terbongkarlah skema besar bernilai puluhan miliar rupiah yang berlangsung bertahun-tahun.
KPK masih terus menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Namun, yang jelas, kasus ini menjadi pengingat bahwa kejujuran dan integritas adalah modal utama seorang pejabat publik. Tanpa itu, jabatan hanyalah pintu masuk bagi skandal dan kekecewaan masyarakat.