petakapasal.law.blog

Autor, @rogerantamapro

Ribuan Buruh Siap Kepung Jakarta DPR dan Istana Jadi Titik Utama Aksi 28 Agustus 2025

PETAKAPASAL. Jakarta, ibukota yang selalu sibuk, esok hari akan berubah menjadi pusat perhatian nasional. Pada Kamis, 28 Agustus 2025, ribuan buruh dari berbagai wilayah akan bergerak serentak menuju jantung pemerintahan. Sasaran utama aksi mereka adalah Gedung DPR RI di Senayan dan Istana Negara.

Aksi ini digagas oleh Partai Buruh bersama sejumlah serikat pekerja besar, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Mereka menamai gerakan ini dengan sebutan HOSTUM, kependekan dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Seperti namanya, tema utama yang mereka bawa berkaitan erat dengan nasib pekerja, upah, hingga sistem kerja yang dinilai belum memberikan keadilan.

Kenapa Buruh Turun ke Jalan?

Menurut keterangan dari Said Iqbal, Presiden KSPI sekaligus Ketua Partai Buruh, ada empat tuntutan besar yang akan disuarakan pada aksi ini.

  • Kenaikan Upah Minimum 2026
    Buruh menuntut kenaikan upah minimum di kisaran 8,5%–10,5%. Angka ini diambil dari hasil perhitungan inflasi sekitar 3,2% ditambah pertumbuhan ekonomi 5,1%–5,2%. Mereka menilai formula ini realistis agar daya beli pekerja tetap terjaga, apalagi dengan biaya hidup yang kian melambung.
  • Penghapusan Sistem Outsourcing
    Buruh mendesak agar sistem outsourcing dibatasi sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Outsourcing hanya seharusnya berlaku untuk pekerjaan penunjang, bukan inti. Namun dalam praktiknya, banyak perusahaan masih menggunakan skema ini untuk hampir semua posisi, yang berujung pada ketidakpastian kerja.
  • Reformasi Kebijakan Pajak
    Isu pajak juga tak luput dari perhatian. Para pekerja menuntut agar batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dinaikkan dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan. Selain itu, mereka meminta pajak untuk THR dan pesangon dihapuskan, sehingga beban pekerja dapat berkurang.

Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru

Setahun pasca putusan MK No. 168/PUU-XXI/2024, buruh menilai DPR dan pemerintah belum juga menunjukkan kemajuan nyata dalam merancang undang-undang baru yang lebih adil. Aksi ini menjadi peringatan agar proses legislasi segera dipercepat.

Selain empat poin utama tersebut, buruh juga menyinggung soal perlindungan pekerja sektor baru, seperti pengemudi ojek online, kurir logistik, tenaga medis kontrak, guru honorer, hingga jurnalis lepas. Mereka ingin regulasi yang lebih berpihak agar profesi-profesi ini mendapat kepastian hukum dan jaminan sosial yang layak.

Rute dan Mobilisasi Massa

Tidak hanya dari Jakarta, peserta aksi akan berdatangan dari berbagai daerah penyangga. Dari Cikarang dan Bekasi, konvoi buruh akan masuk ke Jakarta lewat jalur tol. Rombongan dari Tangerang dan sekitarnya juga menggunakan akses serupa, sementara massa dari Bogor dan Depok memilih jalur darat melalui Jalan Raya Bogor.

Selain di Jakarta, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di kota-kota besar lain seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Batam, Banda Aceh, Bandar Lampung, Pontianak, Samarinda, Makassar, hingga Gorontalo. Hal ini menunjukkan bahwa isu yang diangkat tidak hanya dirasakan oleh buruh di ibu kota, tetapi menjadi keresahan nasional.

Simbol Aksi Damai dan Solidaritas

Meski berskala besar, Said Iqbal menegaskan aksi ini akan berlangsung tertib dan damai. Ia mengimbau seluruh peserta agar tidak terprovokasi, menjaga ketertiban umum, dan menghormati aparat keamanan yang bertugas.

Bagi kalangan buruh, turun ke jalan bukan sekadar unjuk rasa, tetapi juga bentuk solidaritas kolektif. Kehadiran ribuan orang dari berbagai daerah menandakan bahwa isu upah, outsourcing, dan perlindungan kerja adalah masalah bersama yang harus diperjuangkan secara kolektif.

Dampak yang Diharapkan

Aksi ini bukan tanpa risiko. Kemacetan lalu lintas di sekitar Senayan dan Istana Negara hampir pasti terjadi. Namun, bagi buruh, ketidaknyamanan sementara itu sepadan dengan harapan bahwa suara mereka bisa terdengar lebih keras.

Mereka ingin pemerintah benar-benar mendengar dan merespons tuntutan secara konkret. Terlebih, Indonesia tengah menghadapi tantangan ketenagakerjaan di era digital dan globalisasi. Jika tidak ada regulasi yang lebih adil, pekerja khawatir akan semakin terpinggirkan oleh sistem yang mengutamakan efisiensi semata.

Lebih dari Sekadar Upah

Bila ditelusuri lebih jauh, aksi 28 Agustus ini bukan hanya soal angka di slip gaji. Tuntutan yang disuarakan menyangkut martabat dan kepastian masa depan buruh. Dengan penghapusan outsourcing, pekerja berharap bisa memiliki hubungan kerja yang lebih stabil. Dengan reformasi pajak, mereka ingin penghasilan yang sudah terbatas tidak semakin terkuras. Dan dengan UU ketenagakerjaan baru, mereka mendambakan sistem yang lebih melindungi pekerja dari eksploitasi.

Penutup

Besok, Jakarta akan kembali menjadi saksi bagaimana suara rakyat, khususnya kaum pekerja, menyuarakan aspirasi mereka di jalanan. Dengan tema besar HOSTUM, Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah, aksi ini diharapkan bukan hanya menjadi simbol perlawanan, tetapi juga momentum perubahan.

Apakah tuntutan ini akan segera direspons oleh pemerintah dan DPR? Waktu yang akan menjawab. Namun yang jelas, aksi 28 Agustus menegaskan satu hal buruh Indonesia tidak tinggal diam ketika hak-hak mereka terancam. Mereka memilih turun ke jalan, menyatukan suara, dan berharap perubahan nyata segera terjadi.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai