petakapasal.law.blog

Autor, @rogerantamapro

Indonesia Desak Dunia Bertindak Tegas atas Serangan Israel ke Qatar

PETAKAPASAL. Jenewa, September 2025 – Dunia kembali diguncang kabar mengejutkan ketika Israel melancarkan serangan militer ke wilayah Doha, Qatar. Insiden ini bukan sekadar eskalasi konflik di Timur Tengah, melainkan juga serangan terhadap sebuah negara yang selama ini dikenal berperan aktif sebagai mediator dalam perdamaian Palestina.

Indonesia, yang konsisten menempatkan isu Palestina di jantung diplomasi luar negerinya, menegaskan bahwa serangan itu tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa pertanggungjawaban. Suara lantang tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan Indonesia dalam forum Debat Darurat Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa.

Sikap Tegas Indonesia

Duta Besar Indonesia untuk PBB di Jenewa, Achsanul Habib, dalam pidatonya menyampaikan bahwa tindakan Israel bukan hanya melanggar kedaulatan Qatar, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip hukum internasional yang tertuang dalam Piagam PBB. Qatar, kata Achsanul, seharusnya dihormati perannya sebagai mediator yang berusaha mencari titik temu di tengah konflik panjang Palestina-Israel.

“Jika serangan ini tidak ditindaklanjuti dengan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas, maka dunia sedang mengirimkan pesan keliru: bahwa agresi bisa dilakukan tanpa konsekuensi,” tegasnya.

Menurut Indonesia, insiden ini tidak boleh dipandang sebagai konflik biasa. Serangan ke Qatar justru berpotensi melemahkan seluruh upaya diplomasi yang selama ini dibangun dengan susah payah, baik oleh negara-negara Arab maupun oleh komunitas internasional.

Serangan yang Mengguncang Kepercayaan

Serangan Israel ke Doha tidak hanya menghancurkan fasilitas fisik, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis dan mengguncang rasa aman masyarakat Qatar. Lebih jauh, tindakan ini menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana mungkin sebuah negara yang dipercaya menjadi penengah justru menjadi sasaran serangan?

Indonesia menekankan bahwa dampak serangan semacam ini bukan hanya dirasakan oleh Qatar. Kepercayaan global terhadap mekanisme perdamaian pun ikut tercoreng. Bagi rakyat Palestina, peristiwa ini semakin menambah rasa putus asa, karena mediator yang selama ini dianggap mampu memperjuangkan nasib mereka kini ikut terancam.

Pengkhianatan terhadap Proses Perdamaian

Dalam forum PBB, Achsanul Habib menegaskan bahwa serangan Israel merupakan pengkhianatan terhadap proses perdamaian. Selama ini, Qatar berperan penting dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan, memfasilitasi perundingan, serta menjembatani komunikasi antara pihak-pihak yang berseteru.

Menyerang Qatar sama artinya dengan meruntuhkan jembatan yang dibangun untuk mencapai dialog. Indonesia menilai, tindakan Israel semakin menunjukkan bahwa pendekatan kekerasan terus dipilih alih-alih menghormati diplomasi.

Seruan untuk Pertanggungjawaban Internasional

Indonesia menyerukan agar komunitas internasional tidak berhenti pada kecaman. Menurut Jakarta, diperlukan langkah nyata untuk membawa Israel ke ranah hukum internasional. Negara yang melanggar kedaulatan negara lain harus menghadapi konsekuensi, karena tanpa mekanisme pertanggungjawaban, tindakan agresif akan terus berulang.

Indonesia juga menegaskan kembali komitmennya pada solusi dua negara (two-state solution) sebagai jalan keluar yang paling realistis dan adil bagi konflik Israel-Palestina. Menurut Indonesia, selama aspirasi rakyat Palestina untuk merdeka tidak dipenuhi, maka perdamaian sejati akan sulit diwujudkan.

Dukungan Solidaritas Global

Seruan Indonesia mendapat dukungan dari berbagai negara anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) dan GCC (Gulf Cooperation Council) yang turut mengajukan Debat Darurat di Dewan HAM PBB. Mereka menilai serangan ke Qatar merupakan ancaman serius terhadap stabilitas kawasan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, juga menyampaikan kecaman keras, menyebut serangan itu sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan prinsip kedaulatan negara. Qatar sendiri menegaskan bahwa mereka akan tetap teguh dalam menjaga peran sebagai mediator, meskipun menghadapi ancaman.

Implikasi Lebih Luas

Dari perspektif geopolitik, serangan Israel ke Qatar dapat menimbulkan konsekuensi jangka panjang. Pertama, kepercayaan terhadap peran mediator di Timur Tengah bisa melemah. Jika mediator tidak aman, siapa lagi yang bisa dipercaya untuk memfasilitasi perdamaian?

Kedua, serangan ini dapat memperburuk citra Israel di mata dunia internasional. Bukan hanya karena melanggar kedaulatan negara lain, tetapi juga karena menyerang negara yang secara konsisten berupaya menciptakan perdamaian.

Ketiga, tanpa akuntabilitas, serangan ini bisa menjadi preseden berbahaya. Negara lain mungkin merasa sah untuk melakukan tindakan serupa jika tidak ada sanksi yang jelas. Inilah alasan mengapa Indonesia mendesak agar dunia bertindak tegas.

Perdamaian Harus Disertai Tanggung Jawab

Sikap Indonesia dalam kasus ini kembali menegaskan konsistensinya sebagai negara yang menjunjung tinggi keadilan, perdamaian, dan penghormatan terhadap hukum internasional.

Serangan Israel ke Qatar bukan hanya serangan terhadap sebuah negara, tetapi juga serangan terhadap upaya perdamaian, hukum internasional, dan harapan rakyat Palestina. Karena itu, Indonesia menyerukan agar serangan ini tidak dibiarkan berlalu begitu saja.

Tanpa akuntabilitas, perdamaian hanya akan menjadi slogan kosong. Tetapi dengan tindakan nyata, dunia bisa menunjukkan bahwa kedaulatan negara, hak asasi manusia, dan diplomasi tetap menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas global.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai