
PETAKAPASAL. Presiden Prabowo Subianto menorehkan catatan penting dalam perjalanan diplomasi Indonesia. Dalam kunjungan kenegaraannya ke Belanda pada September 2025, ia berhasil mencapai kesepakatan pemulangan 30 ribu artefak, fosil, serta dokumen berharga milik Indonesia yang selama puluhan bahkan ratusan tahun tersimpan di luar negeri.
Kabar ini tidak hanya menyita perhatian publik dalam negeri, tetapi juga mendapat sorotan internasional. Sebab, isu pemulangan benda-benda budaya dan sejarah dari negara bekas penjajah kerap menjadi perdebatan panjang di berbagai belahan dunia. Kini, Indonesia mengambil langkah besar yang menunjukkan keseriusan dalam melestarikan identitas bangsanya.
Pertemuan Diplomatik di Den Haag
Kesepakatan monumental itu tercapai setelah pertemuan resmi antara Presiden Prabowo dengan Raja Willem-Alexander dan Ratu Máxima di Istana Huis ten Bosch, Den Haag. Pertemuan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, tetapi forum intens yang membahas hubungan bilateral sekaligus warisan sejarah yang menghubungkan kedua bangsa.
Dari keterangan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, Raja Belanda menyatakan persetujuan untuk mengembalikan benda-benda bersejarah Indonesia. Proses teknis akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang mendapat mandat untuk menindaklanjuti kesepakatan itu.
Setelah menyelesaikan rangkaian agenda diplomatik, Prabowo meninggalkan Amsterdam dengan membawa optimisme baru, bahwa warisan budaya bangsa akan kembali ke tanah air, setelah lama “berkelana” di negeri orang.
Apa Saja yang Dikembalikan?
Jumlah yang disepakati, yakni sekitar 30 ribu item, tentu bukan angka kecil. Benda-benda itu terdiri dari:
- Artefak budaya – termasuk perhiasan, benda ritual, hingga karya seni dari berbagai daerah di Nusantara.
- Fosil – peninggalan biologis yang memiliki nilai ilmiah tinggi, menjadi bukti perjalanan panjang alam dan manusia di bumi Indonesia.
- Dokumen penting – naskah, catatan kolonial, dan arsip yang merekam berbagai aspek perjalanan sejarah bangsa.
Sebagian besar koleksi tersebut tersimpan di museum dan institusi Belanda sejak masa kolonial. Dengan kepulangannya nanti, publik Indonesia berkesempatan melihat langsung benda-benda yang sebelumnya hanya terdengar dalam literatur atau studi akademis.
Pentingnya Restitusi Budaya
Mengapa pemulangan ini dianggap penting? Ada setidaknya empat alasan mendasar.
- Mengembalikan Identitas Bangsa
Benda-benda budaya bukan sekadar koleksi museum. Mereka adalah saksi bisu perjalanan sejarah yang membentuk identitas Indonesia. Ketika artefak itu kembali, masyarakat bisa menyentuh langsung warisan leluhur, bukan sekadar membaca kisahnya. - Memperkuat Penelitian dan Pendidikan
Fosil dan dokumen asli memiliki nilai ilmiah yang tidak bisa digantikan oleh salinan. Dengan keberadaannya di tanah air, peneliti dan mahasiswa Indonesia bisa mengakses sumber primer tanpa perlu ke luar negeri. - Diplomasi Soft Power
Pemulangan artefak adalah bentuk nyata diplomasi budaya. Indonesia memperlihatkan kesungguhan menjaga warisan sejarah, sekaligus menegaskan posisi sejajar dengan negara-negara lain dalam hal penghargaan budaya. - Keadilan Sejarah
Sebagian besar benda itu dibawa keluar negeri pada masa kolonial. Dengan dikembalikan, ada semacam koreksi sejarah yang memberikan ruang bagi bangsa ini untuk merebut kembali kedaulatannya di bidang budaya.
Tantangan Setelah Artefak Pulang
Meski kesepakatan ini layak dirayakan, pekerjaan besar masih menanti. Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh pemerintah Indonesia:
- Inventarisasi detail: memastikan daftar benda, kondisi, serta kelengkapan dokumentasi yang menyertainya.
- Keamanan dan transportasi: artefak rentan rusak sehingga perlu perlakuan khusus selama perjalanan.
- Restorasi dan konservasi: beberapa benda mungkin membutuhkan perawatan khusus sebelum dipamerkan.
- Penempatan di museum: harus ada strategi agar benda-benda tersebut dapat dinikmati publik tanpa mengurangi aspek perlindungan.
- Kerangka hukum: regulasi terkait perlindungan warisan budaya harus diperkuat agar artefak tidak lagi terancam keluar dari Indonesia.
Harapan yang Mengiringi
Kembalinya ribuan artefak ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk langkah serupa dengan negara lain. Sebab, benda-benda peninggalan Indonesia juga banyak tersebar di Inggris, Jerman, hingga Amerika Serikat. Jika diplomasi budaya terus dilakukan secara konsisten, bukan mustahil warisan bangsa bisa dikembalikan sedikit demi sedikit.
Selain itu, kehadiran artefak di tanah air dapat menjadi sumber inspirasi generasi muda. Mereka tidak hanya mendengar cerita tentang kebesaran masa lalu, tetapi bisa menyaksikan bukti fisik yang merefleksikan betapa kaya dan majunya peradaban Nusantara.
Penutup
Kesepakatan yang dibawa pulang Presiden Prabowo dari Belanda menandai langkah besar dalam sejarah diplomasi Indonesia. Tiga puluh ribu artefak, fosil, dan dokumen yang akan kembali bukan sekadar benda mati, melainkan identitas hidup bangsa yang sempat terpisah dari tanah asalnya.
Pemulangan ini adalah momentum penting untuk merawat ingatan kolektif, memperkuat penelitian, dan menegaskan kembali jati diri Indonesia di mata dunia. Tantangan ke depan memang berat, namun manfaatnya akan jauh lebih besar bagi generasi sekarang dan yang akan datang.