
PETAKAPASAL. Beberapa waktu terakhir, linimasa media sosial diramaikan oleh unggahan yang menyebutkan bahwa SPBU Shell akan menutup seluruh operasionalnya di Indonesia pada tahun 2026. Kabar ini menyebar luas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, Shell dikenal sebagai salah satu perusahaan energi multinasional yang cukup lama hadir di Indonesia dan menjadi alternatif bagi konsumen dalam memilih bahan bakar berkualitas.
Namun, setelah ditelusuri lebih jauh, klaim tersebut ternyata tidak benar alias hoaks. Untuk memahami duduk perkaranya dengan jelas, mari kita telusuri bagaimana kabar ini beredar, apa fakta sebenarnya, dan apa dampaknya bagi masyarakat.
Awal Mula Isu, Shell Disebut Hengkang dari Indonesia
Unggahan di media sosial menyebutkan bahwa Shell akan resmi angkat kaki dari Indonesia pada 2026. Dalam narasi yang beredar, perusahaan disebut menutup seluruh SPBU-nya dan memfokuskan bisnis ke negara lain. Berita ini cepat menyebar karena dibungkus dengan kalimat sensasional yang mudah menarik perhatian.
Banyak warganet kemudian berkomentar, ada yang percaya begitu saja, ada pula yang mempertanyakan kebenarannya. Situasi ini membuat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya memasukkan kabar tersebut ke dalam kategori berita hoaks.
Klarifikasi, SPBU Shell Tidak Tutup
Fakta yang benar adalah SPBU Shell tidak akan tutup di Indonesia. Memang benar ada proses bisnis yang sedang dilakukan oleh perusahaan, tetapi bukan berupa penutupan operasional. Shell sedang menjalani pengalihan kepemilikan bisnis SPBU kepada perusahaan patungan, yaitu Citadel Pacific Limited bersama Sefas Group.
Artinya, SPBU Shell tetap akan beroperasi seperti biasa, hanya saja manajemen dan kepemilikan sahamnya akan berada di bawah pengelolaan baru. Hal ini umum terjadi dalam dunia bisnis global, di mana aset atau unit usaha dialihkan untuk alasan strategi perusahaan.
Lisensi Merek Shell Tetap Berlaku
Meskipun kepemilikan beralih, masyarakat masih akan menemukan merek Shell pada SPBU yang ada di berbagai kota di Indonesia. Hal ini karena nama dan merek Shell tetap digunakan melalui sistem lisensi. Jadi, konsumen tidak perlu khawatir kehilangan akses terhadap produk bahan bakar Shell yang sudah mereka kenal.
Dengan kata lain, meski ada perubahan pemilik, pengalaman masyarakat dalam mengisi bahan bakar di SPBU Shell akan tetap sama. Dari sisi konsumen, tidak ada perbedaan signifikan selain pengelolaan di balik layar.
Mengapa Isu Ini Bisa Menyesatkan?
Ada beberapa alasan mengapa kabar “Shell hengkang dari Indonesia” menyesatkan dan bisa menimbulkan salah persepsi:
- Bahasa yang Sifatnya Provokatif
Unggahan di media sosial sering kali menggunakan judul yang berlebihan. Misalnya, menuliskan kata “tutup total” atau “resmi hengkang” tanpa memberikan data valid. - Kurangnya Verifikasi
Masyarakat cenderung membagikan informasi tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu. Akibatnya, berita palsu menyebar lebih cepat daripada klarifikasi resmi. - Persepsi Negatif terhadap Perubahan Bisnis
Pergantian pemilik dalam sebuah perusahaan sering diartikan sebagai penutupan, padahal kenyataannya bisa saja perusahaan hanya melakukan restrukturisasi atau pengalihan saham.
Dampak dari Misinformasi
Penyebaran kabar hoaks seperti ini bukan hanya membuat masyarakat bingung, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan konsumen terhadap perusahaan. Bahkan, bisa memunculkan spekulasi liar mengenai nasib karyawan maupun pelayanan yang diberikan.
Padahal, pihak Shell sendiri sudah menegaskan bahwa tidak ada rencana penutupan massal maupun pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran terkait dengan pengalihan kepemilikan SPBU. Proses regulasi yang sedang berjalan pun tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Pentingnya Cek Fakta
Kisah penyebaran hoaks SPBU Shell ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi. Ada beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan untuk menghindari jebakan berita palsu:
- Periksa sumber berita: Pastikan kabar datang dari media resmi atau lembaga yang kredibel.
- Baca lebih dari satu referensi: Jangan hanya percaya pada satu unggahan media sosial.
- Cari klarifikasi: Pemerintah melalui Kominfo dan Komdigi rutin merilis daftar hoaks terbaru yang bisa diakses masyarakat.
- Gunakan akal sehat: Jika suatu informasi terdengar terlalu sensasional atau menakutkan, biasanya perlu dicurigai dan diperiksa ulang.
Kesimpulan
Kabar bahwa SPBU Shell akan tutup dan hengkang dari Indonesia pada tahun 2026 adalah tidak benar. Faktanya, yang terjadi adalah pengalihan kepemilikan bisnis SPBU Shell ke perusahaan patungan, sementara merek Shell tetap hadir melalui mekanisme lisensi.
Masyarakat tidak perlu cemas, karena operasional SPBU tetap berjalan dan produk bahan bakar Shell masih tersedia. Hoaks ini hanyalah contoh bagaimana informasi yang menyesatkan bisa berkembang cepat jika tidak segera diluruskan.
Sebagai pengguna media digital, sudah sepatutnya kita lebih selektif, mengedepankan verifikasi, dan tidak terburu-buru membagikan berita yang belum jelas kebenarannya. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan bebas dari misinformasi.