
PETAKAPASAL. Malam itu, dua mahasiswa tak menyangka perjalanan pulang dari undangan berubah menjadi pengalaman mencekam. Bukan karena kriminal jalanan, tapi oleh sosok berseragam.
Kamis malam, 19 Juni 2025. Dua mahasiswa berinisial KV dan RA melintasi gerbang tol Tambak Sumur, Sidoarjo. Baru saja mereka keluar dari tol, mobilnya bersenggolan dengan kendaraan lain. Belum sempat beres, datang seorang pria berseragam polisi bersama rekannya yang berpakaian preman.
Tanpa aba-aba jelas, keduanya dituding melakukan tindakan asusila. Bahkan diklaim sedang dalam wilayah operasi gabungan TNI-Polri dan Satpol PP. Tuduhan itu langsung mengantar mereka ke dalam mobil, bukan ke kantor polisi melainkan berkeliling kota hingga ke depan Mapolda Jawa Timur.
Dari Tuduhan ke Pemerasan
Ketegangan memuncak ketika oknum polisi, yang kemudian diketahui berinisial Bripka H, mulai mengancam. Mahasiswa ditakut-takuti akan dibawa masuk ke Polda. Namun, “ancaman” itu datang dengan sebuah syarat yaitu bayar sejumlah uang.
Permintaan awal fantastis Rp 7 juta hingga Rp 10 juta. Tapi mahasiswa yang panik hanya sanggup menyerahkan Rp 650 ribu, ditarik langsung dari ATM di minimarket sekitar. Sayangnya, itu belum cukup. Bripka H menyita kartu ATM mereka, meminta PIN, bahkan mendorong mereka meminjam uang lewat aplikasi pinjaman daring.
Ironisnya, korban juga dilarang menghubungi orang tua. Mereka dikondisikan untuk tetap dalam tekanan, hingga akhirnya dilepaskan mendekati tengah malam. Sebuah malam yang akan sulit dilupakan.
Seragam yang Ternoda
Setelah insiden itu dilaporkan, tindakan cepatpun dilakukan. Bripka H kini telah diamankan dan ditahan oleh Propam Polrestabes Surabaya. Proses etik sedang dijalankan, dan Kapolsek Tandes sendiri mengakui bahwa tindakan anggota tersebut sangat mencoreng citra institusi.
Kasus ini memperlihatkan wajah lain dari aparat penegak hukum yang menyimpang. Namun yang lebih penting, respons cepat dari pihak berwenang menunjukkan bahwa institusi masih memiliki komitmen untuk bersih dari penyalahgunaan wewenang.








