petakapasal.law.blog

Autor, @rogerantamapro

Blog

  • Jerat Malam di Surabaya Seragam Kehilangan Makna

    PETAKAPASAL. Malam itu, dua mahasiswa tak menyangka perjalanan pulang dari undangan berubah menjadi pengalaman mencekam. Bukan karena kriminal jalanan, tapi oleh sosok berseragam.

    Kamis malam, 19 Juni 2025. Dua mahasiswa berinisial KV dan RA melintasi gerbang tol Tambak Sumur, Sidoarjo. Baru saja mereka keluar dari tol, mobilnya bersenggolan dengan kendaraan lain. Belum sempat beres, datang seorang pria berseragam polisi bersama rekannya yang berpakaian preman.

    Tanpa aba-aba jelas, keduanya dituding melakukan tindakan asusila. Bahkan diklaim sedang dalam wilayah operasi gabungan TNI-Polri dan Satpol PP. Tuduhan itu langsung mengantar mereka ke dalam mobil, bukan ke kantor polisi melainkan berkeliling kota hingga ke depan Mapolda Jawa Timur.

    Dari Tuduhan ke Pemerasan

    Ketegangan memuncak ketika oknum polisi, yang kemudian diketahui berinisial Bripka H, mulai mengancam. Mahasiswa ditakut-takuti akan dibawa masuk ke Polda. Namun, “ancaman” itu datang dengan sebuah syarat yaitu bayar sejumlah uang.

    Permintaan awal fantastis Rp 7 juta hingga Rp 10 juta. Tapi mahasiswa yang panik hanya sanggup menyerahkan Rp 650 ribu, ditarik langsung dari ATM di minimarket sekitar. Sayangnya, itu belum cukup. Bripka H menyita kartu ATM mereka, meminta PIN, bahkan mendorong mereka meminjam uang lewat aplikasi pinjaman daring.

    Ironisnya, korban juga dilarang menghubungi orang tua. Mereka dikondisikan untuk tetap dalam tekanan, hingga akhirnya dilepaskan mendekati tengah malam. Sebuah malam yang akan sulit dilupakan.

    Seragam yang Ternoda

    Setelah insiden itu dilaporkan, tindakan cepatpun dilakukan. Bripka H kini telah diamankan dan ditahan oleh Propam Polrestabes Surabaya. Proses etik sedang dijalankan, dan Kapolsek Tandes sendiri mengakui bahwa tindakan anggota tersebut sangat mencoreng citra institusi.

    Kasus ini memperlihatkan wajah lain dari aparat penegak hukum yang menyimpang. Namun yang lebih penting, respons cepat dari pihak berwenang menunjukkan bahwa institusi masih memiliki komitmen untuk bersih dari penyalahgunaan wewenang.

  • Aksi Mahasiswa di Depan Kemenpora Ketika Suara Muda Disambut Tangan Besi

    PETAKAPASAL. Senin pagi di Jakarta berubah menjadi panggung ketegangan ketika puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa didepan Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Mereka datang dengan suara lantang, membawa spanduk, orasi, dan idealisme yang menyala. Namun, ketika semangat itu berbenturan dengan batas-batas hukum, sebuah episode baru pun dimulai.

    Sebanyak 20 mahasiswa diamankan oleh aparat Polres Jakarta Pusat. Enam diantaranya kini resmi menyandang status tersangka.

    Di Balik Jeruji Tuduhan 6 Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

    Dalam pernyataannya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa dari total dua puluh orang yang diamankan, enam mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dianggap melanggar aturan dalam menyampaikan aspirasi, meski belum disebutkan pasal apa yang dikenakan secara spesifik.

    Kepolisian menyebut bahwa keputusan tersebut diambil setelah proses pemeriksaan intensif, didukung bukti-bukti seperti rekaman video, saksi, dan dokumen pendukung lainnya.

    Akar dari Aksi Suara yang Menuntut Jawaban

    Aksi tersebut dipicu oleh tuntutan mahasiswa terhadap kebijakan di Kemenpora yang mereka nilai tidak berpihak pada aspirasi pemuda secara menyeluruh. Dalam orasi mereka, para demonstran menyoroti kurangnya transparansi, dan menyerukan reformasi yang lebih konkret.

    Namun, eskalasi terjadi ketika sebagian massa dinilai telah melewati batas yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Aparat yang berjaga kemudian mengambil langkah cepat untuk mengamankan situasi sebelum berubah menjadi kerusuhan terbuka.

    Antara Aspirasi dan Batas Hukum

    Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penangkapan dilakukan sesuai dengan protokol. Enam mahasiswa kini berada dalam proses hukum, sementara 14 lainnya dipulangkan karena tidak terbukti melakukan pelanggaran.

    Meski demikian, kasus ini memantik diskusi lebih luas: sampai sejauh mana ruang demokrasi terbuka untuk suara generasi muda? Dan dimana garis tipis antara ketertiban dan pembungkaman itu berada?

    Harapan Akan Demokrasi yang Seimbang

    Kepolisian menghimbau agar setiap penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara damai dan sesuai aturan. Negara menjamin hak setiap warga untuk bersuara namun suara itu, menurut hukum, juga harus dinaungi oleh ketertiban dan tanggung jawab.

    Bagi mahasiswa, insiden ini adalah pengingat bahwa perjuangan tidak hanya dilakukan dijalan, tetapi juga melalui strategi, nalar hukum, dan etika publik. Suara lantang perlu arah yang tepat agar tak hilang dalam jeruji atau stigma.

    Ketika Aspirasi Butuh Jalan yang Aman

    Kejadian didepan Kemenpora bukan semata-mata soal penangkapan, tetapi cerminan dari dinamika demokrasi yang masih terus belajar. Suara pemuda adalah bagian penting dari perubahan. Namun, agar suara itu efektif dan tidak dipatahkan ditengah jalan, ia perlu berpijak pada strategi cerdas, bukan sekadar semangat meledak-ledak.

    Ditengah jalanan yang panas dan undang-undang yang tegas, semoga kedepan kita bisa menemukan ruang aman untuk menyuarakan, berdiskusi, dan memperjuangkan. Karena demokrasi bukan hanya hak untuk berbicara, tetapi juga cara untuk didengarkan.

  • Waspada! Penipuan Keuangan Semakin Ganas, Kerugian Masyarakat Tembus Rp 3,2 Triliun

    PETAKAPASAL. Ditengah kemajuan teknologi dan kemudahan akses layanan keuangan digital, ternyata ada sisi gelap yang tak bisa diabaikan penipuan yang makin licin dan merugikan banyak orang. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan lonjakan aduan masyarakat terkait penipuan, dengan nilai kerugian fantastis mencapai Rp 3,2 triliun hanya dalam satu tahun terakhir.

    Lonjakan Aduan, Tanda Bahaya yang Tak Bisa Diabaikan

    Dalam periode Juni 2023 hingga Mei 2024, OJK menerima lebih dari 336.000 laporan dari masyarakat, sebagian besar menyuarakan kekecewaan, ketakutan, hingga kerugian akibat jebakan digital berkedok finansial.

    Dari ratusan ribu aduan tersebut, lebih dari 13 ribu laporan diklasifikasikan sebagai penipuan serius dengan dampak finansial nyata. Jika dikalkulasi, kerugiannya bukan main-main: totalnya menembus angka Rp 3,2 triliun angka yang lebih besar dari anggaran pembangunan beberapa daerah kecil di Indonesia.

    Modus Lama Dikemas Baru, Targetnya Masih Sama

    Yang bikin miris, modus penipuan ini sebenarnya bukan hal baru. Hanya saja, mereka kini tampil lebih rapi, lebih meyakinkan, dan sayangnya, lebih mematikan. Dari investasi bodong, pinjaman online palsu, hingga akun customer service palsu yang berpura-pura “menolong” semuanya disusun dengan sangat meyakinkan, terutama bagi masyarakat yang belum terbiasa mengenali red flag dunia digital.

    Sarjito, Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, mengungkapkan bahwa para pelaku memanfaatkan media sosial, WhatsApp, bahkan website palsu untuk menjerat korban. Iming-iming “cuan cepat” dan “bunga tinggi tanpa risiko” masih jadi andalan yang ampuh menjebak.

    Literasi Digital Jadi Tameng Utama

    Ditengah derasnya arus informasi dan tawaran digital, OJK menekankan satu hal yang sangat penting: masyarakat harus dibekali literasi keuangan dan digital yang lebih kuat. Bukan hanya agar bisa memahami produk keuangan, tetapi juga untuk mampu membedakan mana yang legal dan mana yang sekadar kedok penipuan.

    Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah terjebak antara lain:

    • Selalu periksa legalitas perusahaan keuangan disitus resmi OJK
    • Hindari tawaran keuntungan yang terlalu indah untuk jadi kenyataan
    • Jangan pernah membagikan data pribadi dan OTP
    • Waspadai akun palsu yang mengaku sebagai customer service resmi

    Perang Bersama Melawan Penipuan

    OJK saat ini tak berjalan sendiri. Lembaga ini aktif menggandeng berbagai pihak termasuk kementerian, lembaga penegak hukum, dan platform digital untuk memperkuat sistem pengawasan dan edukasi publik.

    Namun sejatinya, pertahanan terbaik tetap datang dari diri sendiri. Kita semua perlu menjadi pengguna layanan keuangan yang lebih cermat, kritis, dan tidak mudah tergoda janji manis dunia maya.

    Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya

    Rp 3,2 triliun bukan sekadar angka itu adalah jerih payah yang hilang, tabungan yang lenyap, dan masa depan yang terganggu. Dunia digital menawarkan kemudahan, tapi juga membuka pintu pada banyak celah kejahatan.

    Menjadi waspada bukan berarti takut. Tapi itu adalah bentuk perlindungan terhadap diri dan masa depan finansial kita. Maka sebelum klik, sebelum transfer, sebelum percaya pastikan kamu sudah berpikir dua kali.

  • Ironi di Bekasi Pemuda Aniaya Ibu Kandung Demi Uang, Tetangga Terekam Jadi Penyelamat

    PETAKAPASAL. Ditengah hiruk-pikuk kota Bekasi yang kian padat, terselip satu kisah kelam yang menyayat hati. Seorang pemuda, yang seharusnya menjadi pelindung bagi ibunya, justru bertindak sebaliknya. Ia tega melayangkan kekerasan terhadap wanita yang melahirkannya sendiri hanya karena permintaannya akan uang tidak dipenuhi.

    Adegan Tragis yang Terekam Kamera

    Peristiwa memilukan ini terjadi diwilayah Mustikajaya, Bekasi, pada Rabu petang, 19 Juni 2025. Dalam sebuah video berdurasi singkat yang tersebar di media sosial, tampak seorang wanita lansia terjatuh akibat perlakuan kasar dari seorang pria muda. Tak butuh waktu lama bagi publik untuk mengetahui bahwa wanita tersebut adalah ibunya sendiri.

    Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebutpun tak tinggal diam. Mereka langsung menghampiri dan melerai aksi kekerasan tersebut sebelum situasi memburuk. Keberanian warga menjadi titik balik dalam insiden ini, yang akhirnya ditangani oleh kepolisian.

    Amarah yang Dipicu Oleh Uang

    Menurut pernyataan Kapolsek Bantargebang, Kompol Samsono, penyebab kekerasan ini diduga berawal dari masalah sepele yang berujung fatal. Pelaku, berinisial M (25 tahun), diduga tersulut emosi setelah sang ibu menolak memberinya uang. Penolakan tersebut menjadi pemicu aksi brutal yang sama sekali tak mencerminkan kasih antara anak dan ibu.

    “Pelaku marah karena tidak diberikan uang oleh ibunya,” ungkap Kompol Samsono saat dikonfirmasi oleh awak media.

    Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Bantargebang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya faktor-faktor lain di balik tindakan tersebut.

    Luka Tak Hanya Fisik, Tapi Juga Moral

    Sang ibu telah mendapatkan perawatan dan perlindungan. Namun luka terbesar bukan hanya pada tubuh, melainkan pada batin baik korban maupun masyarakat yang menyaksikan bagaimana norma-norma keluarga bisa runtuh hanya karena ketidakmampuan mengelola emosi dan tekanan hidup.

    Kasus inipun menggugah kembali kesadaran publik tentang pentingnya pendidikan emosional dan kontrol diri, terutama dalam relasi orang tua dan anak. Tuntutan ekonomi memang bisa menjadi beban, tapi ketika nilai kasih digantikan oleh amarah, maka batas kemanusiaan mulai tergerus.

    Saatnya Merenung

    Kejadian ini bukan sekadar berita kriminal biasa. Ia menjadi cermin bagi banyak keluarga yang mungkin tengah menghadapi tekanan serupa. Semoga insiden ini membuka mata bahwa kekerasan, apapun bentuknya apalagi terhadap orang tua tidak bisa ditoleransi dalam keadaan apapun.

  • Dalam Sunyi, Mereka Bergerak Menembus Jejak Gelap Perdagangan Manusia

    PETAKAPASAL. Diantara hiruk-pikuk kota dan lalu lintas digital yang tak pernah tidur, ada kisah yang jarang terdengar kisah tentang perbudakan modern, yang menjebak manusia dalam jaringan eksploitasi. Tapi dibalik diam, ada gerakan. Dalam senyap, petugas hukum dan kemanusiaan menjalankan misi mulia membongkar praktik busuk perdagangan orang yang sering tersembunyi dibalik janji manis.

    Perdagangan Orang Wajah Kelam dari Janji Palsu

    Perdagangan manusia bukan cerita baru, tapi praktiknya terus berevolusi. Dengan dalih pekerjaan, pendidikan, bahkan pernikahan, korban dijerat dalam jebakan yang rapi. Tak jarang, mereka berakhir dalam jeratan kerja paksa, kekerasan seksual, dan penyekapan, baik di dalam negeri maupun lintas negara.

    Yang paling menyayat hati, banyak korban bahkan tak menyadari bahwa mereka sedang diperdagangkan karena semua diawali dengan harapan yang dijual sebagai peluang hidup yang lebih baik.

    Operasi Diam-Diam Misi Penyelamatan Tanpa Sorot Kamera

    Berbeda dari penggerebekan yang penuh sorotan media, operasi untuk membongkar jaringan perdagangan orang dilakukan dalam diam. Petugas menyusup, mendekati pelaku, dan membangun bukti lewat pengamatan panjang. Ini bukan misi cepat, melainkan proses penuh kehati-hatian demi menjaga keselamatan korban sekaligus memastikan para pelaku tak lolos.

    Operasi ini ibarat meraba lorong gelap dan sempit, panjang, penuh jebakan. Tapi diujungnya, ada harapan untuk menyelamatkan mereka yang terjebak.

    Dari Trauma Menuju Pemulihan

    Ketika para korban berhasil dibebaskan, cerita tak berhenti disitu. Mereka bukan hanya butuh tempat tinggal atau makan, tapi juga pendampingan menyeluruh untuk menyembuhkan luka psikologis yang dalam. Negara dan lembaga kemanusiaan berperan penting dalam tahap ini melalui terapi, layanan hukum, dan dukungan agar para penyintas bisa kembali menata hidup.

    Karena dalam banyak kasus, yang dibutuhkan bukan hanya keadilan di pengadilan, tapi juga pengembalian martabat sebagai manusia.

    Kita Tidak Boleh Diam

    Perdagangan manusia bisa terjadi disekitar kita diterminal, dimedia sosial, bahkan lewat agen kerja palsu. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat adalah garda terdepan. Edukasi, deteksi dini, dan keberanian melapor sangat dibutuhkan agar rantai kejahatan ini bisa terputus.

    Masalah ini bukan hanya urusan aparat, tapi juga urusan kita bersama. Karena setiap manusia berhak hidup bebas tanpa dibelenggu oleh eksploitasi.

    Harapan di Tengah Kegelapan

    Operasi senyap ini bukan sekadar aksi penegakan hukum, tapi simbol bahwa masih ada harapan ditengah gelapnya praktik kejahatan manusia. Dan setiap orang yang memilih untuk peduli, adalah bagian dari perubahan.

    Mereka mungkin bergerak dalam sunyi, tapi dampaknya bisa membebaskan banyak jiwa dari jerat penderitaan.

  • Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung Penelusuran Kasus Korupsi Pengadaan Alat Praktik di Kemendikbudristek

    PETAKAPASAL. Dinamika hukum disektor pendidikan kembali menjadi sorotan. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dijadwalkan hadir di Kejaksaan Agung RI pada Senin, 24 Juni 2025, guna memberikan keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan alat praktik untuk sekolah kejuruan.

    Pemanggilan ini menjadi babak baru dalam pengusutan kasus yang menyeret sejumlah nama penting diinternal kementerian.

    Bukan Tersangka, Tapi Saksi Kunci

    Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa Nadiem hadir dalam kapasitas sebagai saksi, bukan tersangka. Pemeriksaan ini ditujukan untuk menggali keterangan tambahan yang dapat menjernihkan berbagai aspek teknis dan administratif terkait proyek pengadaan yang tengah diusut.

    “Beliau akan kami periksa pada hari Senin sebagai saksi,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, pada Jumat (20/6/2025).

    Langkah ini dianggap penting untuk memperoleh gambaran utuh mengenai proses pengadaan yang berlangsung dalam rentang tahun 2021 hingga 2023, khususnya dilingkup Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi.

    Proyek Bernilai Strategis, Tapi Sarat Masalah

    Kasus yang tengah diselidiki berkaitan dengan pengadaan alat praktik untuk SMK, program yang secara substansi sangat strategis bagi penguatan pendidikan vokasi. Namun, program ini justru diduga menjadi celah bagi praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

    Beberapa pejabat serta rekanan swasta telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Meski nilai kerugian belum diumumkan secara resmi, indikasi penyimpangan anggaran dalam jumlah besar mulai terkuak dari hasil penyidikan awal.

    Transparansi dan Akuntabilitas Diuji

    Pemanggilan seorang menteri aktif dalam proses penyelidikan bukan hal yang lazim terjadi. Namun hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum berupaya dijalankan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu.

    Kejagung menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan secara independen dan profesional. Publikpun berharap agar upaya ini benar-benar mengungkap akar persoalan, bukan hanya menangkap gejalanya.

    Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah dalam menjaga integritas birokrasi, khususnya disektor pendidikan yang selama ini diharapkan menjadi motor perbaikan masa depan bangsa.

    Menanti Fakta, Bukan Spekulasi

    Hingga kini, belum ada informasi bahwa Nadiem Makarim terlibat langsung dalam tindakan koruptif. Oleh karena itu, proses pemeriksaan sebagai saksi ini penting untuk memastikan sejauh mana pengetahuan dan peran beliau terkait proyek pengadaan yang bermasalah tersebut.

    Masyarakatpun diimbau menahan diri dari asumsi dini, sembari menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak Kejaksaan.

  • Asmara Berujung Aksi Kriminal Pria di Maros Nekat Bobol Brankas Rp85 Juta demi Cinta Palsu

    PETAKAPASAL. Maros, Sulawesi Selatan Apa jadinya jika kisah cinta berubah jadi skenario kejahatan? Itulah yang terjadi pada seorang pria berinisial RF, yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah membobol brankas perusahaan tempat sang “kekasih” bekerja, dengan total kerugian mencapai Rp85 juta.

    Dari Rayuan Manis Menuju Rencana Jahat

    Kisah dimulai dengan pendekatan RF terhadap seorang kasir diperusahaan swasta di Maros. Hubungan yang awalnya tampak manis itu ternyata menyimpan niat gelap. Dibalik kata-kata romantis dan perhatian yang ia berikan, RF diam-diam menyusun rencana untuk mengakses informasi sensitif milik perusahaan melalui korban.

    Alih-alih cinta sejati, yang ditanam RF hanyalah jebakan penuh tipu daya.

    Brankas Dibobol, Cinta Terbongkar

    Berbekal informasi internal yang didapat dari sang kekasih, RF berhasil menyusup kearea kantor dan membobol brankas tempat penyimpanan uang perusahaan. Uang puluhan juta rupiah raib dalam sekejap.

    Namun sepandai-pandainya menyusun strategi, jejak RF tak bisa ia hapus sepenuhnya. Pihak perusahaan yang mencium kejanggalan segera melaporkan kasus tersebut ke Polres Maros.

    Polisi Bertindak Cepat

    Tim kepolisian yang dipimpin oleh AKBP Awaludin Amin bergerak cepat. Dalam waktu singkat, identitas dan peran RF terungkap. Ia pun diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai dan sepeda motor yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.

    Kini, RF telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya.

    Jangan Asal Percaya, Apalagi dalam Urusan Hati

    Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus cinta palsu masih sering digunakan dalam berbagai skema kriminal. Ketika rasa sayang dijadikan alat manipulasi, dampaknya bisa lebih dari sekadar patah hati—bisa berujung kerugian materi dan hukum.

    Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap relasi yang terjalin dilingkungan kerja, terutama jika menyangkut akses terhadap aset penting perusahaan.

    RF mungkin berpikir dia telah memenangi permainan cinta dan uang, namun kenyataannya ia justru jatuh ke dalam jebakan buatan sendiri. Cerita ini adalah contoh nyata bahwa cinta yang dilandasi tipu daya hanya akan berakhir dibalik jeruji.

  • Diduga Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Seorang Pemuda di Sambas Diciduk Polisi

    PETAKAPASAL. Dibalik keheningan sebuah kecamatan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, terselip peristiwa yang mengundang perhatian publik. Seorang pemuda asal Kecamatan Teluk Keramat terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah diduga membawa pergi seorang gadis dibawah umur tanpa izin dari keluarganya.

    Kisah ini bermula dari laporan keluarga korban yang merasa kehilangan buah hatinya. Ketidakhadiran sang gadis selama beberapa hari membuat keluarga panik dan segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

    Penelusuran yang Berujung Penangkapan

    Menanggapi laporan tersebut, Polsek Teluk Keramat langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa korban terakhir terlihat bersama seorang pemuda yang disebut-sebut memiliki hubungan dekat dengannya.

    Tak butuh waktu lama, keberadaan pemuda tersebut berhasil dilacak. Ia kemudian diamankan oleh aparat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Korban pun ditemukan dalam keadaan selamat dan langsung dikembalikan ke pangkuan keluarganya.

    Masih Tahap Penyelidikan

    Kapolsek Teluk Keramat, AKP Arifin, menyatakan bahwa kasus ini sedang didalami untuk memastikan apakah tindakan sang pemuda mengarah pada tindak pidana, khususnya dalam konteks perlindungan terhadap anak dibawah umur.

    “Proses penyelidikan masih berjalan. Kami akan melihat apakah ada unsur pelanggaran hukum didalamnya,” ungkap AKP Arifin.

    Sementara itu, keluarga korban mengaku bersyukur anak mereka telah ditemukan dan berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama para remaja yang masih mencari jati diri.

    Pesan Penting untuk Masyarakat

    Kasus ini menjadi cerminan bahwa hubungan antarindividu, terlebih yang melibatkan anak dibawah umur, perlu dijalani dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab. Pihak kepolisian mengingatkan pentingnya pengawasan dari orang tua serta pendidikan moral dan etika dalam berinteraksi, baik secara langsung maupun diranah digital.

    “Di era sekarang, komunikasi tanpa batas bisa menjebak siapa saja, jika tidak disertai kesadaran dan pengawasan,” tambah Arifin.

    Bijak dalam Bertindak, Bijak dalam Mencinta

    Cinta dan perasaan bukan alasan untuk mengabaikan batasan hukum dan etika. Apapun niat yang melatarbelakangi, membawa pergi seseorang apalagi anak dibawah umur  tanpa persetujuan keluarga, dapat berujung konsekuensi serius.

    Kasus ini menjadi peringatan agar kita semua lebih bijaksana dalam bertindak, dan menjadikan aturan hukum sebagai pedoman dalam menjalani relasi sosial.

  • Yekis Wanimbo Ditangkap Dugaan Peran di Balik Pendanaan KKB Papua Terkuak

    Wamena, Papua. Langkah strategis kembali dilakukan Satgas Damai Cartenz dalam menekan gerak kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Papua. Kali ini, aparat berhasil menciduk Yekis Wanimbo, seorang aparatur sipil negara yang diduga berada dibalik arus logistik dan pendanaan kelompok separatis bersenjata pimpinan Egianus Kogoya.

    Penangkapan terjadi pada Rabu dini hari, tepatnya pukul 04.20 WIT diruas Jalan Wamena-Habema, Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya. Yekis, yang tercatat sebagai pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Lanny Jaya, diduga kuat telah menyalurkan dana dan suplai logistik penting kepada KKB.

    Penangkapan Yekis Wanimbo, aparatur sipil negara yang diduga terlibat dalam pendanaan kelompok bersenjata di Papua.

    Di Balik Peran ASN Simpul yang Tak Terduga

    Apa yang mengejutkan banyak pihak adalah status Yekis sebagai seorang pegawai negeri. Dugaan bahwa seorang ASN terlibat dalam pendanaan kelompok bersenjata menambah kompleksitas konflik berkepanjangan di Bumi Cenderawasih.

    Menurut pernyataan resmi Kombes Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz, Yekis tidak hanya mengirimkan dana, tetapi juga turut menyuplai senjata api, amunisi, dan bahan makanan yang dikirimkan kepada jaringan KKB di pegunungan.

    “Kami menemukan bukti komunikasi serta dokumentasi transaksi yang mengarah pada keterlibatan langsung dalam distribusi dukungan logistik,” ujar Kombes Faizal.

    Bukti Elektronik dan Uang Tunai Diamankan

    Dalam proses penangkapan, tim mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit ponsel, dokumen transaksi, serta sejumlah uang tunai yang diduga digunakan dalam operasi distribusi. Barang-barang ini kini tengah dianalisis untuk menelusuri jaringan dan sumber dana lainnya yang mungkin terlibat.

    Yekis kini telah dibawa ke Polres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penangkapan ini membuka babak baru dalam pengungkapan jalur-jalur pendanaan yang selama ini diduga menjadi penopang aktivitas bersenjata di wilayah konflik Papua.

    Negara Bertindak, Hukum Ditegakkan

    Langkah ini menegaskan bahwa negara tak tinggal diam dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan diwilayah timur Indonesia. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan, tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak-pihak yang selama ini berada dibalik layar.

    Penangkapan Yekis Wanimbo bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga sinyal kuat bahwa aparat tengah membongkar simpul-simpul tersembunyi dari konflik bersenjata yang telah lama menyelimuti Papua.

  • Polda Sumut tangkap dua terduga pelaku pembacokan jaksa

    Polda Sumut tangkap dua terduga pelaku pembacokan jaksa

    Medan – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap dua terduga pelaku pembacokan terhadap seorang jaksa berinisial JWS (53) dan Aparatur Sipil Negara Tata Usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang ASH (25) di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu.

    “Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan dalam tempo 10 jam oleh tim gabungan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan di Medan, Minggu.

    Ferry mengatakan tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Jama Purba itu menangkap kedua pelaku di tempat yang berbeda.

    Lebih lanjut, penangkapan pertama yang dilakukan tim yakni pria berinisial APL alias Kepot di Jalan Pancing Medan, Sabtu pukul 23.00 WIB, dan SD alias Gallo ditangkap di Binjai, Minggu dini hari.

    “Pelaku APL diduga merupakan otak pelaku dan SD eksekutor terhadap korban. Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran tim gabungan,” kata dia.

    Ferry menambahkan kedua pelaku yang ditangkap tersebut merupakan residivis dengan kasus 365 yang merupakan pelaku pencurian dan kekerasan.

    “Sementara untuk motif pelaku dalam pembacokan masih didalami oleh petugas,” tutur dia.

    Ia menegaskan Polda Sumut berkomitmen dalam pemberantasan penindakan kejahatan di wilayah ini sebagai wujud memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

    Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Adre Wanda Ginting mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu sekitar pukul 13.15 WIB.

    Kedua korban berangkat dari rumah menuju ladang milik pribadi mereka di wilayah Serdang Bedagai pada pukul 09.35 WIB untuk memanen buah sawit.

    Sesampai di ladang, ASH sempat menghubungi seorang rekan mereka, Dodi (honorer Kejari Deli Serdang) untuk menyampaikan pesan kepada seseorang bernama Kepot, yang diketahui sebagai Wakil Ketua Koti organisasi masyarakat Kabupaten Deli Serdang, agar datang ke lokasi.

    Beberapa jam kemudian, dua pria tidak dikenal datang mengendarai sepeda motor matik membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang dan langsung melakukan penyerangan terhadap kedua korban.

    Setelah mendapatkan penanganan awal, kedua korban dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan untuk perawatan lebih lanjut.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai